Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2015

Pengertian Barokah (Berkah) - arti kata

Pengertian  / arti kata Barokah (Berkah) Barokah adalah kebaikan yang banyak lagi tetap Barokah (keberkahan) adalah kebaikan yang banyak dan tetap pada sesuatu, baik harta, anak maupun ilmu. Menurut bahasa, barokah (البركة), artinya nikmat (Kamus Al-Munawwir, 1997:78). Istilah lain berkah dalam bahasa Arab adalah mubarak dan tabaruk. Dalam bahasa Indonesia menjadi berkah, ada juga yang tetap menyebut barakah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:179), berkah adalah “karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia”. Menurut istilah, berkah (barokah) artinya ziyadatul khair, yakni “bertambahnya kebaikan” (Imam Al-Ghazali, Ensiklopedia Tasawuf, hlm. 79). Para ulama juga menjelaskan makna berkah sebagai segala sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah-berkah material dan spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, harta, anak, dan usia. Dalam Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi disebutkan, berkah memiliki dua arti: (1) tumbuh, berkembang, atau berta

Hikmah Suami Boleh Menikah Sampai Empat Istri

Renungkanlah wahai saudaraku, jangan salah mengartikan cinta kesetiaan dan pernikahan. 1. Untuk tidak setia, suamimu tidak harus menikah dengan wanita lain selain dirimu, untuk tidak setia ibumu tidak harus memiliki anak lagi selain dirimu. Tidak kawan. Dia bisa meninggalkanmu walau suamimu tidak menikah dengan wanita lain atau walau ibumu atau ayahmu anaknya hanya dirimu. Demikian juga sebaliknya. Ibumu tetap bisa mencintaimu sepenuh hati walau dia punya anak lagi selain dirimu. Suamimu bisa mencintaimu sepenuh hatinya walau dia memiliki istri yang lain. 2. Kamu pribadi boleh tidak menyukai jika suamimu menikahi wanita lain. Dan boleh mensyaratkan suamimu tidak menikah lagi selama kamu menjadi istrinya. Tapi jangan katakan menikah itu adalah perbuatan tercela atau terlarang. Karena Allah mengijinkan menikah, asal dalam waktu yang sama tidak lebih dari 4 istri. Tidak seharusnya kita mencela perbuatan yang mubah yang diijinkan oleh Allah. 3. Ada banyak hikmah dengan diperbolehkannya sua