Afandi Kusuma
Ikut dukung #DuniaTanpaRiba bukan hanya #IndonesiaTanpaRiba
Ayuna Fitria Fadjrin
dukungduniatanpariba
Ayuna Fitria Fadjrin
DUKUUUUUUUUUUUUUUUUUUUNGGGGGGGG!!!!!!!!!!!!!!!!!
Afandi Kusuma
hai orang-orang yang beriman, janganlah menjadikan orang-orang yang tidak mengharamkan riba sebagai pemimpin-pemimpin (mu)
Afandi Kusuma
S. B. Yudhoyono @SBYudhoyono 30 Apr
Saya berharap, Mei 2013, DPR menyetujui usulan pemerintah, sehingga Bantuan Langsung kepada Masyarakat telah tersedia. *SBY*
@Afandi_Kusuma 1 Mei
@anwarkhumaini @SBYudhoyono bunga hutang luar negeri aja Pak yang dihapuskan. Itu baru bener-bener membantu masyarakat. Bapak tentu bisa.
Afandi Kusuma
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
(Q.2:275)
Afandi Kusuma
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
(Q.3:130)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
(Q.2:276)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
(Q.2:278)
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
(Q.2:279)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.
(Q.30:39)
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
(Q.4:160-161)
Dani Camers
Tapi terkedang kita juga perlu memahami apa itu riba om, karena 1 kata riba bisa berbeda makna jika berada pada kondisi dan konteks yang berbeda.
Contoh : 1 kata soto, bisa berarti banyak hal
- jika konteks nya memanggil org jualan soto dengan teriak, "soto" beli 1 mangkuk yah?. maka kata soto diartikan penjual soto
-jika konteksnya qt sedang menunjuk sebuah gambar dan bilang ke teman " ini gambar soto". Maka kata soto diartikan sebuah penjelasan tentang soto
-Dll
Pun sama dengan kata riba, kalau tidak memahami teks dan konteksnya maka bsa jadi kita salah tafsir secara harfiah bahasanya.
Just share, Dani Camara penulis Islam Ilmiah
Afandi Kusuma
riba yang dimaksud disini adalah yang telah dijelaskan oleh syara' Dani Camers
Dani Camers
Tapi syara' sendiri kan tidak menjelaskan konteks yg terjadi saat jaman Rasul, knp Riba bisa diharamkan Rasul kan ada sebab musabab nya om?
Lah, org islam jaman skrag maen pukul rata, tanpa memahami teks konteks nya ujuk2 nuduh X Riba, Nuduh Bank Y riba.
Padahal Allah khan gk suka seseorang yg tdak berpikir dan menggunakan asas duga2 dalam memahami masalah
just share om, suweneng klo dskusi sama jenengan itu
Afandi Kusuma
kalau menurut Dani, pengertian riba yang lebih benar itu apa?
kenapa Allah katakan, "mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli"
dan salah jika dikatakan "jual beli adalah riba" (Q.2:275)
Dani Camers
Bukan gtu om Afandi Kusuma
Ini statement saya
- Dengan tegas saya katakan riba itu merusak masyarakat
- Dengan tegas saya katakan riba itu haram di mata Allah
Tapi yg saya kritisi adalah, msyrakat sekarang itu kalau memahami riba itu parsial. tidak memahami teks konteks nya, tidak memahami masalah riba secara kaffah. dikit2 riba dikit2 riba
gtuh om
Pdahal sesuatu yg dinila riba oleh para Ulama/masyarakat sekarag, belum tentu :
1. Sesuai dengan konteks masalah yg dipahami Rasul
2. Velum tentu sesuai dengan konteks riba yg diharamkan Allah
Afandi Kusuma
Suka
Afandi Kusuma
Dani yang dikatakan sedikit-sedikit riba sedikit-sedikit riba itu contohnya seperti apa?
Dani Camers
contoh ya om
maf kalau salah
saya pernah menghadiri seminar bank kovensional VS bank muamalat.
Saat itu dihadiri ICMI (Ikatan cendikiawan Muslim Indonesia).
Alhamdulillah sya di undang hadir
Pembicara pertama : Orag muamalat
- Anda semua tidak tw betapa encekik nya bank konvensional dengan bunga nya
- Anda semua tidak tw betapa rakyat miskin dibuat semakin miskin oleh bank konvensional
- Oleh sebab itu dengan tegas sya menyatakan haram
Pembicara kedua : Orang tak ber ijazah
- Pahami dulu mslahnya, baru hakimi masalahnya
- Kenapa Allah mengharamkan riba, ini kronologi nya
- Saat masyrakat Islam makro sedang goncang, maka ekonomi pun secara makro sedag goncang. Lah kondisi itu di manfaatkan oleh orang2 bor juis utk meng hutangkan dngan catatan kembali berpuluh2 lipat. Allah dan Rasul memandang mslah ini sbgai penyakit msyrakat, jika tdk diharamkan pasti msyrkat akan goyah. efeknya adlah
1. Org yg meribakan males bekerja, krn menjadikan itu sbgai pkerjaan. pdhal umat islam hrus bekerja
2. Org yg dihutangi akan tercekik, dan itu membuat iman seseorag goyah
3. Itu akan merusak tali silaturahmi antar muslim, krn mereka bukan lagi ikatan ideologi islam. Krn materi telah menjauhkan mereka
Hal itu sungguh berbeda dengan kredit baju, kredit mobil, kredit motor dan sebagainya. Yang memerlukan sistem profesionalitas pembukuan, kinerja dan sebagainya.
Hal itu sungguh berbeda dengan bunga bank yg dicangnkan bank. Krna bunga bank yg dicanangkan merupakan titik tolak dasar ekonomi sebuah negara, tnpa bank. Ekonomi sebuah negara akan goyah.
Jadi kita pahami semuanya secara makro, jgan parsial
Dari perdebatan itu saya meng asumsikan bahwa
1. Linta darat itu haram, krna sengaja me riba kan uangnya bukan djalan Allah. Dan itu memang bertujuan utk mengcekik org2 lemah
2. Kredit motor dan bank konvensional itu tdk haram, krn itu mempertimbangkan ekonomi scra makro, mutualisme dan juga keseimbangan msyrakat.
Gtu om, kalau menurut jenengan pripun om?
Afandi Kusuma
Cukuplah dikatakan riba kalau kita mensyaratkan manfaat (kelebihan) dari uang yang kita pinjamkan.
Manfaat itu bisa berupa apa saja: uang, tumpangan, pijet, barang dll)
Sudah cukup dikatakan riba jika kita menukar uang dengan uang yang sama tapi jumlahnya (nilainya) tidak sama. (Ini yang kita tidak bisa terhindar saat ini, mau tidak mau ikut terkena debu-debu riba: yakni uang kertas yang nilainya terus berubah).
Apalagi telah jelas menambahkan sekian persen tambahan dari uang yang dipinjamkan.
Allah menghendaki tidak ada sektor non real
Allah juga menghendaki sedekah (dari pemilik uang) bukan mengambil manfaat dari uang yang dimiliki (Q.2:276). Mengambil manfaat dari memiliki uang boleh diambil hanya jika dipergunakan dalam jual beli (sektor real) atau dari keringat sendiri (mendirikan usaha atau kerja sama usaha secara langsung).
Dani Camers
Suka
Afandi Kusuma
Tahun ini, riba yang mesti dibayar oleh negara kita hingga seratus triliun lebih (bunga hutang luar negeri), dan kita semua harus ikut urun(an) membayar riba itu.
Kita juga harus menggunakan rupiah yang tidak dibackup 100% oleh emas.
Sehingga gaji kita bulan ini kalau kita simpan dan baru kita belanjakan 10 tahun lagi hanya cukup untuk beberapa hari. (hayo, siapa yang mencuri setiap harinya?)
Rupiah kita juga harus tergantung dengan US dolar (yang juga tidak dibackup dengan emas).
Sehingga sering, tiba-tiba sebagian besar kekayaan seluruh negara tersedot pada pemilik dolar tersebut.
Sungguh, hari ini kita tidak bisa terhindar dari kedzaliman yang besar.
Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita, dan segera diberi kemenangan, sehingga bisa menentukan tatanan dunia dengan hukum yang telah ditetapkan Allah.
Sehingga secara nyata, Islam (dengan berbagai aturan di dalamnya) menjadi rakmat bagi seluruh alam.
Dani Camers
om Afandi Kusuma : khan tidak bisa me masukukkan kondisi kebijakan Pemimpin Indonesia = Riba Haram. Kalau udah berbicara konteks Indonesia, pemimpin Indonesia, dan segala kebijakannya. Saya mah berani berkata kalau semuanya haram om. Apa sih yang gak haram di Inonesia.
Secara kode etik dalam menilai haram halal saja semuanya belum jelas
Afandi Kusuma
Makanya itu, aturan pasar oleh Islam ini, bisa menjadi kebaikan dan keadilan bagi seluruh umat manusia hanya jika diterapkan secara global seluruh dunia.
Dan kalau kita telah tahu, banyak yang haram yang telah 'dihalalkan' di negara kita,
ayo lebih semangat lagi dalam: dakwa, menyuruh pada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar.
Dani Camers
mantab om
Saran yang membangun
Suka
Afandi Kusuma
Lalu langkah apa yang bisa kita tempuh untuk bisa menerapkan syariah (hukum Allah) secara global.
Dani Camers
yang pasti
-Dakwah
-berorganisasi.
.
Ikut dukung #DuniaTanpaRiba bukan hanya #IndonesiaTanpaRiba
Ayuna Fitria Fadjrin
dukungduniatanpariba
Ayuna Fitria Fadjrin
DUKUUUUUUUUUUUUUUUUUUUNGGGGGGGG!!!!!!!!!!!!!!!!!
Afandi Kusuma
hai orang-orang yang beriman, janganlah menjadikan orang-orang yang tidak mengharamkan riba sebagai pemimpin-pemimpin (mu)
Afandi Kusuma
S. B. Yudhoyono @SBYudhoyono 30 Apr
Saya berharap, Mei 2013, DPR menyetujui usulan pemerintah, sehingga Bantuan Langsung kepada Masyarakat telah tersedia. *SBY*
@Afandi_Kusuma 1 Mei
@anwarkhumaini @SBYudhoyono bunga hutang luar negeri aja Pak yang dihapuskan. Itu baru bener-bener membantu masyarakat. Bapak tentu bisa.
Afandi Kusuma
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
(Q.2:275)
Afandi Kusuma
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
(Q.3:130)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
(Q.2:276)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
(Q.2:278)
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
(Q.2:279)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.
(Q.30:39)
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
(Q.4:160-161)
Dani Camers
Tapi terkedang kita juga perlu memahami apa itu riba om, karena 1 kata riba bisa berbeda makna jika berada pada kondisi dan konteks yang berbeda.
Contoh : 1 kata soto, bisa berarti banyak hal
- jika konteks nya memanggil org jualan soto dengan teriak, "soto" beli 1 mangkuk yah?. maka kata soto diartikan penjual soto
-jika konteksnya qt sedang menunjuk sebuah gambar dan bilang ke teman " ini gambar soto". Maka kata soto diartikan sebuah penjelasan tentang soto
-Dll
Pun sama dengan kata riba, kalau tidak memahami teks dan konteksnya maka bsa jadi kita salah tafsir secara harfiah bahasanya.
Just share, Dani Camara penulis Islam Ilmiah
Afandi Kusuma
riba yang dimaksud disini adalah yang telah dijelaskan oleh syara' Dani Camers
Dani Camers
Tapi syara' sendiri kan tidak menjelaskan konteks yg terjadi saat jaman Rasul, knp Riba bisa diharamkan Rasul kan ada sebab musabab nya om?
Lah, org islam jaman skrag maen pukul rata, tanpa memahami teks konteks nya ujuk2 nuduh X Riba, Nuduh Bank Y riba.
Padahal Allah khan gk suka seseorang yg tdak berpikir dan menggunakan asas duga2 dalam memahami masalah
just share om, suweneng klo dskusi sama jenengan itu
Afandi Kusuma
kalau menurut Dani, pengertian riba yang lebih benar itu apa?
kenapa Allah katakan, "mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli"
dan salah jika dikatakan "jual beli adalah riba" (Q.2:275)
Dani Camers
Bukan gtu om Afandi Kusuma
Ini statement saya
- Dengan tegas saya katakan riba itu merusak masyarakat
- Dengan tegas saya katakan riba itu haram di mata Allah
Tapi yg saya kritisi adalah, msyrakat sekarang itu kalau memahami riba itu parsial. tidak memahami teks konteks nya, tidak memahami masalah riba secara kaffah. dikit2 riba dikit2 riba
gtuh om
Pdahal sesuatu yg dinila riba oleh para Ulama/masyarakat sekarag, belum tentu :
1. Sesuai dengan konteks masalah yg dipahami Rasul
2. Velum tentu sesuai dengan konteks riba yg diharamkan Allah
Afandi Kusuma
Suka
Afandi Kusuma
Dani yang dikatakan sedikit-sedikit riba sedikit-sedikit riba itu contohnya seperti apa?
Dani Camers
contoh ya om
maf kalau salah
saya pernah menghadiri seminar bank kovensional VS bank muamalat.
Saat itu dihadiri ICMI (Ikatan cendikiawan Muslim Indonesia).
Alhamdulillah sya di undang hadir
Pembicara pertama : Orag muamalat
- Anda semua tidak tw betapa encekik nya bank konvensional dengan bunga nya
- Anda semua tidak tw betapa rakyat miskin dibuat semakin miskin oleh bank konvensional
- Oleh sebab itu dengan tegas sya menyatakan haram
Pembicara kedua : Orang tak ber ijazah
- Pahami dulu mslahnya, baru hakimi masalahnya
- Kenapa Allah mengharamkan riba, ini kronologi nya
- Saat masyrakat Islam makro sedang goncang, maka ekonomi pun secara makro sedag goncang. Lah kondisi itu di manfaatkan oleh orang2 bor juis utk meng hutangkan dngan catatan kembali berpuluh2 lipat. Allah dan Rasul memandang mslah ini sbgai penyakit msyrakat, jika tdk diharamkan pasti msyrkat akan goyah. efeknya adlah
1. Org yg meribakan males bekerja, krn menjadikan itu sbgai pkerjaan. pdhal umat islam hrus bekerja
2. Org yg dihutangi akan tercekik, dan itu membuat iman seseorag goyah
3. Itu akan merusak tali silaturahmi antar muslim, krn mereka bukan lagi ikatan ideologi islam. Krn materi telah menjauhkan mereka
Hal itu sungguh berbeda dengan kredit baju, kredit mobil, kredit motor dan sebagainya. Yang memerlukan sistem profesionalitas pembukuan, kinerja dan sebagainya.
Hal itu sungguh berbeda dengan bunga bank yg dicangnkan bank. Krna bunga bank yg dicanangkan merupakan titik tolak dasar ekonomi sebuah negara, tnpa bank. Ekonomi sebuah negara akan goyah.
Jadi kita pahami semuanya secara makro, jgan parsial
Dari perdebatan itu saya meng asumsikan bahwa
1. Linta darat itu haram, krna sengaja me riba kan uangnya bukan djalan Allah. Dan itu memang bertujuan utk mengcekik org2 lemah
2. Kredit motor dan bank konvensional itu tdk haram, krn itu mempertimbangkan ekonomi scra makro, mutualisme dan juga keseimbangan msyrakat.
Gtu om, kalau menurut jenengan pripun om?
Afandi Kusuma
Cukuplah dikatakan riba kalau kita mensyaratkan manfaat (kelebihan) dari uang yang kita pinjamkan.
Manfaat itu bisa berupa apa saja: uang, tumpangan, pijet, barang dll)
Sudah cukup dikatakan riba jika kita menukar uang dengan uang yang sama tapi jumlahnya (nilainya) tidak sama. (Ini yang kita tidak bisa terhindar saat ini, mau tidak mau ikut terkena debu-debu riba: yakni uang kertas yang nilainya terus berubah).
Apalagi telah jelas menambahkan sekian persen tambahan dari uang yang dipinjamkan.
Allah menghendaki tidak ada sektor non real
Allah juga menghendaki sedekah (dari pemilik uang) bukan mengambil manfaat dari uang yang dimiliki (Q.2:276). Mengambil manfaat dari memiliki uang boleh diambil hanya jika dipergunakan dalam jual beli (sektor real) atau dari keringat sendiri (mendirikan usaha atau kerja sama usaha secara langsung).
Dani Camers
Suka
Afandi Kusuma
Tahun ini, riba yang mesti dibayar oleh negara kita hingga seratus triliun lebih (bunga hutang luar negeri), dan kita semua harus ikut urun(an) membayar riba itu.
Kita juga harus menggunakan rupiah yang tidak dibackup 100% oleh emas.
Sehingga gaji kita bulan ini kalau kita simpan dan baru kita belanjakan 10 tahun lagi hanya cukup untuk beberapa hari. (hayo, siapa yang mencuri setiap harinya?)
Rupiah kita juga harus tergantung dengan US dolar (yang juga tidak dibackup dengan emas).
Sehingga sering, tiba-tiba sebagian besar kekayaan seluruh negara tersedot pada pemilik dolar tersebut.
Sungguh, hari ini kita tidak bisa terhindar dari kedzaliman yang besar.
Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita, dan segera diberi kemenangan, sehingga bisa menentukan tatanan dunia dengan hukum yang telah ditetapkan Allah.
Sehingga secara nyata, Islam (dengan berbagai aturan di dalamnya) menjadi rakmat bagi seluruh alam.
Dani Camers
om Afandi Kusuma : khan tidak bisa me masukukkan kondisi kebijakan Pemimpin Indonesia = Riba Haram. Kalau udah berbicara konteks Indonesia, pemimpin Indonesia, dan segala kebijakannya. Saya mah berani berkata kalau semuanya haram om. Apa sih yang gak haram di Inonesia.
Secara kode etik dalam menilai haram halal saja semuanya belum jelas
Afandi Kusuma
Makanya itu, aturan pasar oleh Islam ini, bisa menjadi kebaikan dan keadilan bagi seluruh umat manusia hanya jika diterapkan secara global seluruh dunia.
Dan kalau kita telah tahu, banyak yang haram yang telah 'dihalalkan' di negara kita,
ayo lebih semangat lagi dalam: dakwa, menyuruh pada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar.
Dani Camers
mantab om
Saran yang membangun
Suka
Afandi Kusuma
Lalu langkah apa yang bisa kita tempuh untuk bisa menerapkan syariah (hukum Allah) secara global.
Dani Camers
yang pasti
-Dakwah
-berorganisasi.
.